Madinah
surah An-Nisa

Ayah

176

Tempat Wahyu

Madinah

Surat An Nisaa' terdiri dari 176 ayat dan termasuk surat Madaniyyah terpanjang setelah surat Al Baqarah.

Dinamakan An Nisaa' karena di dalamnya banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan perempuan; merupakan surat yang paling banyak membicarakan hal itu dibanding surat-surat yang lain. Surat lain yang banyak membicarakan perempuan adalah surat Ath Thalaq. Dalam hal ini, surat An Nisaa' biasa disebut "Surat An Nisaa' Al Kubraa" (surat An Nisaa' besar) sedangkan surat Ath Thalaq disebut "Surat An Nisaa' Ash Shughraa" (surat An Nisaa' kecil).

Pokok-Pokok Isi:

1. Keimanan:

Syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran pada hari akhir.

2. Hukum-hukum:

Kewajiban para washi dan wali; hukum poligami; masnikah; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tidak dapat mengurus harta; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan hukumannya, perempuan-perempuan yang haram dinikahi; hukum menikahi hamba sahaya perempuan; larangan memakan harta secara batil; hukum syiqaq dan nusyuz; kesucian lahir-batin dalam shalat; hukum suaka; hukum membunuh seorang muslim; shalat khauf; larangan mengucapkan perkataan buruk; dan pusaka kalalah.

3. Kisah-kisah:

Kisah-kisah Nabi Musa a.s. dan pengikutnya.

4. Lain-lain:

Asal muasal manusia adalah satu; keharusan menjauhi adat-adat jahiliyah berkaitan dengan perempuan; norma-norma pergaulan dengan istri; hak seseorang sesuai dengan kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan siap-siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan; berperang di jalan Allah adalah kewajiban setiap mukalaf; norma dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; dan derajat orang yang berjihad.

Surat An Nisaa' dimulai dengan perintah bertakwa dan menyatakan bahwa asal manusia adalah satu, kemudian menerangkan hukum-hukum yang berhubungan dengan anak yatim, rumah tangga, warisan, perempuan yang haram dinikahi serta hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Juga menyebut tentang hukum-hukum perang serta pelajaran-pelajaran yang harus diambil dari perang Badar dan Uhud. Pengutaraan hukum perang dan hukum keluarga dalam surat ini merupakan hujjah-hujjah yang dikemukakan kepada Ahli Kitab, yang ditegaskan pada bagian terakhir surat ini. Lalu, surat ini ditutup dengan perintah agar kaum mukmin bersabar, memperatkan hubungan sesama manusia, dan bertakwa kepada Allah, agar mendapat keberuntungan dunia akhirat.

Hubungan Surat An Nisaa' Dengan Surat Al Maa-Idah:

1. Surat An Nisaa' menerangkan beberapa macam akad, seperti: pernikahan, perceraian, warisan, perjanjian, wasiat, dan sebagainya. Sementara itu, permulaan surat Al Maa-idah menyatakan supaya hamba-hamba Allah memenuhi segala macam akad-akad yang telah dibuat, baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia, di samping menerangkan akad-akad yang lain.

2. Surat An Nisaa' mengemukakan beberapa hukum secara umum, sedangkan surat Al Maa-idah menjelaskan dan menegaskan hukum-hukum tersebut.

3. Sebagaimana halnya surat Al Baqarah dan surat Ali 'Imran mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok agama, seperti: keesaan Allah dan kenabian, maka surat An Nisaa' dan Al Maaidah menerangkan tentang furu' agama (hukum fikih), seperti: hukum keluarga dan sebagainya.

4. Akhir surat An Nisaa' mengemukakan hujjah-hujjah atas kekeliruan orang-orang Yahudi dan Nasrani serta kekeliruan kaum musyrikin dan munafikin. Hal yang serupa diterangkan secara panjang lebar dalam surat Al Maa-idah.

5. Surat An Nisaa' dimulai dengan "Yaa ayyuhannaas" yang nadanya sama dengan surat Makiah, sedangkan surat Al Maa-idah, sebagai surat Madaniah, dimulai dengan, "Yaa ayyuhal ladziina aamanu". Meskipun nadanya berlainan, tetapi yang dituju oleh kedua surat ini adalah seluruh manusia.